Saat ini polisi membekuk 2 dari 7 orang yang menjadi terdakwa karena kasus kriminal dari sebuah mesin robot trading DNA Pro. Kasus ini menyebabkan Pemilik serta Co- founder Tim Octopus, yaitu mereka yang bernama Jerry Gunandar serta Stefanus Richard.
Brigjen Whisnu Hermawan, selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, melaporkan bahwa keduanya yaitu Jerry serta Stefanus ialah 2 orang atasan kelompok yang mempunyai pelanggan krimininal dengan keseluruhan omset amat besar.Mereka memiliki omzet downline dengan nilai fantastis lebih dari USD 22. 000. 000 ataupun nilainya sebanyak Rp 330 miliyar. Diketahui keduanya dibekuk pada 8- 9 April 2022.
Jerry serta Stefanus ialah 2 dari 7 orang yang tadinya diklaim buronan. Polisi tadinya sudah membekuk 5 orang terdakwa yang lain. Mereka merupakan Yoshua Try Sutrisno, serta Franky, Rudy Kusuma, Russel, Roby Setiadi, .
Diketahui bahwa tertangkapnya Jerry serta Stefanus ialah hasil penyelidikan kasus lebih dalam sehabis mereka membekuk Rudy serta Roby Setiadi, yang pula sudah dinyatakan buron sebelumnya. Dari hasil investigasi, polisi mendapatkan titik terang dalam menangkap kedua buron Jerry serta Stefanus.
Di malam Jumat 8 April 2022, polisi melakukan pelacakan posisi buron dan akhirnya melakuan penangkapan atas tersangka Jerry Gunandar serta Stefanus Richard . Di satupenginapan bintang 5 di area Jakarta Selatan
Keduanya setelah tertangkap langsung itu giring ke Bareskrim Polri.
Diketahui bahwa DNA Pro mempunya banyak regu yang yang bertugas buat mengait calon korban. Tidak hanya Regu Octopus, ternyata ada juga Regu 007 yang di komandoi oleh Yoshua Tri Sutrisno serta Franky.
Tidak mereka juga memiliki tim lain yang punya tugas lain yaitu timCentral.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, melaporkan sudah memberikan 56 nama orang yang mempunyai keterlibatan dalama DNA PRO. List nama itu mulai dari penggagas, barisan manajemen, foundder, co- founder, pemimpin utama , sampai leader DNA PRO. Tetapi sampai saat ini ternyata polisi baru bisa memutuskan 12 orang yang bersalah atas kasus ini.
Dari 12 orang yang terlibat kasus kriminal ini , 5 orang antara lain sampai waktu ini sedang jadi buronan. 3 orang berinisiasl FE, AS serta DV. Kemduian Eliazar Daniel Piri ataupun diketahui selaku Daniel Abe, Fauzi nama lain Daniel Zii, Saat ini Daniel Abe serta Daniel Zii sudah diketahui menjadi buron dan melarikan diri keluar negeri. Mereka adalah 2 orang utama yang penggagas munculnya robot DNA Pro yang menyebabkan banyak kerugian downlinenya.